A. Pendahuluan
Ajaran punarbhawa yang pasti merupakan
akibat dari hukum karma phala. Oleh karena itu, harus ada kelahiran kembali
untuk menikmati perbuatan yang tersisa.
B. Pengertian Karma Phala
Karma phala berasal dari bahasa sansekerta.
Kata karam berarti perbuatan atau tingkah laku dan phala berarti hasil atau
buah. Jadi karma phala berarti hasil dari perbutan yang kita lakukan. Tujuan
dari hukuman karma ialah untuk mencapai kesempurnaan serta kebahagiaan lahir
batin(moksa). Dalam Bhagawadgita II. 47
dan 4. 5. 8 diuraikan tentang karma sebagai berikut:
Karmany
evadhikaras te
Ma phalesu
kadacana
Ma karma-phala-bhur
Ma te
sango stv akarmani
Terjemahan
:
Hanya berbuat untuk kewajibanmu
Tidak hasil perbuatan itu yang kau pikirkan
Jangan sekali pahala jadi motif mu dalam
Bekerja jangan pula hanya berdiam diri