UANG dan BANK

Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
Jenis-Jenis
Uang :
v Uang kartal adalah alat bayar yang sah
dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli
sehari-hari. Uang kartal
terdiri dari uang kertas dan uang logam.
v Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan
adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang
berhak menciptakan uang giral adalah bank
umum selain Bank Indonesia.
Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan
yang ada di bank umum, yang dapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek,
giro, atau telegrafic transfer.
v Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat
pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan
tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
A. Permintaan dan Penawaran Uang
1. Permintaan Uang
Permintaan uang menunjukkan
jumlah keseluruhan uang yang diminta oleh perekonomian pada periode tertentu.
a. Teori Permintaan Uang Klasik
Teori ini membahas peranan uang dalam perekonomian.
1)
Teori kuantitas sederhana David
Hume
Inti pendapat David Hume adalah bahwa perubahan harga
barang akan berbanding lurus secara proporsional dengan jumlah uang yang
beredar.
2)
Teori persamaan transaksi Irving
Fisher
Teori menjelaskan mengenai peranan uang dalam perekonomian.
Irving Fisher merumuskan teori kuantitas uang sebagai berikut:
M.V =
P.T
Ket.
M = Jumlah uang
beredar
V = Perputaran
uang dari satu tangan ke tangan lain dalam satu periode
P = harga barang
T = volume barang
yang diperdagangkan
Persamaan
diatas menunjukkan bahwa nilai barang yang diperdagangkan sama besar dengan jumlah
uang beredar dikali jumlah perputaran uang. Dengan merubah harga barang dikali
volume barang (PT) menjadi GPN nominal (PQ), didapat persamaan sebagai berikut:
M.V = PQ = Y
Dengan asumsi
bahwa Q tidak berubah, V tetap, maka M hanya dipengaruhi oleh P (harga barang)
dan pengaruhnya proporsional. Artinya jika M naik dua kali maka P juga akan
naik dua kali.
3)
Teori keseimbangan kas Alfred
Marshall
Teori ini menjelaskan bahwa setiap
masyarakat selalu memiliki sebagian pendapatan yang dianggap layak untuk
dimiliki sebagai alat bertransaksi. Motif ini terjadi karena adanya perbedaan
waktu saat menerima pendapatan dengan saat pengeluaran pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan. Rumusan teorinya sebagai berikut:
M = k.P.Q
Oleh karena sebelumnya PQ sama dengan Y
(nilai GPN nominal), maka rumus tersebut dapat disederhanakan menjadi
M = k.Y
Ket:
K = 

Dari persamaan tersebut menurut Marshall
masyarakat memiliki keinginan untuk menyisihkan sebagian besar pendapatannya
dalam bentuk kas (dinyatakan sebagai k) kehingga kY bisa dirumuskan sebagai
keinginan masyarakat terhadap uang kas. Dari hal tersebut dapat dibentuk rumus
baru yaitu:
Md =
k.P.Q = k.Y
Ket:
Md = permintaan terhadap uang kas
Kelemahan teori permintaan uang klasik, adalah sebagai berikut:
·
V (velositas atau perputaran uang) dianggap relatif tetap.
Dalam
kenyataan, V tidaklah tetap. Beberapa negara menunjukkan bahwa V di negaranya
tidak konstan. Hal ini disebabkan oleh inflasi dan perkembangan tingkat suku
bunga yang berlaku. Velositas searah dengan inflasi. Namun kondisi berbanding
terbalik terjadi antara velositas dengan perkembangan suku bunga. Dengan
semakin tingginya suku bunga tabungan atau pengembalian dari surat berharga
seperti deposito berarti masyarakat semakin ingin menahan uangnya di bank dan
tidak ingin membelanjakannya. Masyarakat cenderung memilih menyimpan uang dalam
bentuk deposito atau surat berharga karena harganya yang semakin lama semakin
tinggi. Dengan begini maka akan mempengaruhi velositas uang.
·
Pengabaian pengaruh tingkat suku bunga
Teori
ini mengaggap bahwa permintaan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga. Sebab motif utama memegang uang adalah untuk bertransaksi yang besarnya
tergantung pendapatan. Padahal hal ini berbanding terbalik dengan masyarakat.
Dengan demikian banyaknya uang kas dipengaruhi juga oleh beberapa kekayaan lain
yang dipengaruhi oleh tingkat kenaikan suku bunga.
b. Teori Permintaan Uang Modern
1)
Teori Permintaan Uang John Maynard
Keynes
Keynes menerangkan bahwa seseorang
memegang uang kas sehingga memiliki permintaan terhadap uang. Menurut Keynes,
motif orang memegang uang adalah untuk transaksi. Untuk transaksi, tergantung
dari pendapatan. Semakin besar pendapatan semakin tinggi permintaan untuk
bertransaksi. Untuk berjaga-jaga, bertujuan untuk menjaga terjadinya suatu
peristiwa yang tidak diduga seperti sakit, kecelakaan, dan kebakaran. Hubungan
motif ini positif dengan pendapatan. Dan terakhir, motif spekulasi. Uang
sebagai salah satu kekayaan merupakan alat untuk berspekulasi. Besarnya
permintaan untuk motif spekulasi, ditentukan oleh perbandingan jumlah kekayaan
orang lain. Hal ini juga sebanding dengan tingkat bunga.
2)
Teori Permintaan Uang Milton
Friedman
Teori permintaan Friedman menyatakan
bahwa uang merupakan salah satu bentuk kekayaan. Permintaan uang tergantung
kepada tiga hal, yaitu total kekayaan yang dimiliki, harga dan keuntungan,
serta selera dan preferensi pemilik kekayaan.
2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Permintaan Uang
Kesimpulan uraian diatas adalah berupa
faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap uang. Antara lain sebagai
berikut:
a.
Besar kecilnya pembelanjaan negara
yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
b.
Cepat atau lambat laju peredaran
uang.
c.
Motif-motif masyarakat dalam
memiliki uang.
3. Penawaran Uang
a.
Tori Penawaran Uang tanpa Bank ,teori ini adalah
gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat pembayaran.
Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang
beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur
tangan pemerintah.
b.
Teori Penawaran Uang Modern
Dalam pertukaran uang modern ini,
produsen emas tidak ada lagi. Sumber terciptanya uang adalah otoritas moneter
seperti pemerintah dan bank sentral.
1) Pengertian Jumlah Uang Beredar Zaman Klasik
Uang
beredar diartikan sebagai uang kertas dan uang logam yang secara langsung dapat
dibelanjakan serta mempengaruhi harga barang.
2) Pengertian Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang
Pengertian
Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang dibagi menjadi 3 yaitu:
·
Dalam Arti
Sempit
Jumlah uang yang
beredar merupakan seluruh uang tunai yang di pegang masyarakat dan uang giral
ang dimilki oleh perseorangan pada bank-bank umum.
·
Dalam Arti
Luas
·
Dalam Arti
Paling Luas
Dalam pengertian
paling luas ini jumlah uang yang beredar juga termasuk uang yang disimpan di
lembaga kauangan lain bukan bank, misalnya lembaga pembiayaan, asuransi, dan
pegadaian.
4.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran Uang
Diantaranya :
·
Tinggi
rendahnya tingkat bunga
Makin tinggi tingkat bunga bank
makin sedikit jumlah uang yang beredar, semakin rendah tingkat bunga semakin
banyak jumlah uang yang berdar.
·
Tingkat
pendapatan masyarakat
Semakin tinggi tingkat pendapatan
masyarakat semakin banyak uang yang beredar sebab masyarakat semakin sering
melakukan transaksi.
·
Jumlah
penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk
semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
·
Keadaan
letak geografis
Uang lebih cepat dan lebih banyak
beredar di perkotaan dibandingkan di pedesaan.
·
Struktur
ekonomi masyarakat
Peredaran uang lebih banyak dan
lebih cepat terjadi di Negara berstruktur ekonomi industry dibandingkan dengan
Negara yang berstruktur ekonomi agraris.
·
Penguasaan
iptek penduduk
Negara yang menerapkan teknologi tinggi
biasannya peredaran uang lebih cepat dibandingkan Negara yang tidak menerapkan
teknologi tinggi.
B.
Bank

1.
Pengertian Bank
Menurut UU no. 10 tahun 1998, bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposit
dan penyaluran dalam bentuk kredit atau yang lainya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
2.
Fungsi dan Tugas Bank
Berdasarkan UU no. 10 tahun 1998,
bang mempunyai beberapa fungsi :
·
Sebagai penghimpun
dana
Bank berfungsi debagai penghimpun
dana dari masyarakat melalui usaha bank tersebut
·
Penyalur
dana masyarakat
Dana-dana yang terkumpulkan
kemuduian disalurkan kembali ke pihak yang membutuhkan dana dengan cara oprasi
kredit aktif atau pasif.
·
Meningkatkan
taraf hidup masyarakat
Dengan menghimpun dan menyalurkan
kembali dana tersebut ke masyarakat, itu berarti bank dapat meningkatkan tarif masyarakat.
3.
Jenis-jenis Bank:
v Bank
Sental
Bank sental biasa disebut juga bank
sirkulasi karena fungsinya memberikan kredit kepada bank-bank atau merupakan
banker dari bank lain. Di Indonesia bank sentralnya disebut Bank Indonesia.
a)
Tujuan dan
Tugas Bank Sentral
Menurut UU no. 23 tahun 2004,
tujuan bank Indonesia adlah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah.
b)
Usaha Bank
Indonesia
Usaha Bank Indonesia dalam bidang
perbankang meliputi:
·
Usaha-usaha
aktif
·
Usaha-usaha
pasif
c)
Tugas-tugas
Bank Indonesia :
·
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter
·
Mengatur
dan menjaga kelancaran system pembayaran
·
Mengatur
dan mengawasi bank
v Bank
Konvesional
Bank konvesional adalah bank yang
menjalankan kegiatan usahanya dengan system bunga. Berdasarkan jenisnya terdiri
atas:
a.
Bank Umum
Konvesional
Bank Umum Konvesional adalah bank
konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Fungi pokok bank yang umum adalah :
·
Menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
·
Menciptakan
uang
·
Menghimpun
dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
·
Menawarkan
jasa-jasa perbankan
b.
Usaha Bank
Umum:
·
Menghimpun
dana dari masyarakat
·
Memberikan
kredit
·
Menerbitkan
surat pengakuan
c.
Produk-produk
Bank Umum :
·
Giro
Giro adalah simpanan di bank yang
penarikannya dilakukan dengan mempergunakan cek, kartu ATM, surat perintah pembayaran
lainya atau dengan cara pemindah bukuan.
·
Cek
Cek adalah tanta bukti pembayaran.
·
Wesel
Wesel adalah perintah tertulis dari
penarik kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada waktu
tertentu.
·
Tabungan
Tabunagn adalah simpanan seseorang
kepada bank
·
Deposito
berjangka
Simpanan dalam rupiah atau valuta
asing milik seseorang yang penarikannya dilakukan dlam jangka waktu tertentu.
·
Cek
perjalanan
Cek bepergian yang dijual untuk
diapakai oleh orang yang malas untuk membawa uang tunai yang banyak dalam
bepergian.
·
Jual beli
Valuta Asing
Bank umum yang telah mendapatkan
izin dari bank Indonesia dapat melakukan jual beli valuta asing. Bank yang
mendapatkan izin ini disebut bank devisa.
·
Pengiriman
Uang atau Transfer
Bank juga menyediakan fasilitas
berupa jas pengiriman uang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang dibatasi
oleh jarak yang cukup jauh
·
ATM
Mesin unuk mengambil uang tunai
ketika nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan menggunakan kartu ATM.
·
Berbagai
jenis kredit
Masyarakat atau nasabah bank dapat
memanfaatkan fasilitas kredit di bank umum sesuai dengan selera dan tujuannya,
tetapi dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bank.
v Bang
Perkreditan Rakyat (BPR)
Lembaga perbankan resmi yang diatur
berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 1992. BPR adalah salah satu jenis bank
yang dikenal melayanai golongan pengusaha micro, kecil, dan menengah dengan
lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Jenis
layanan BPR adalah :
a.
Menghimpun
dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain
yang dipersamakan dengan itu.
b.
Memberikan
kredit dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, mau pun kredit
konsumsi.
v Bank
Syariah
Bank Syariah diatur dalam
Undang-Undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Menurut undang-undang
tersebut, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya
berdasarkan prinsip syariah.
Dan menurut
jenisnya, bank syariah terdiri atas:
a.
Bank Umum
Syariah
Bank umum syariah dapat member
berbagai macam layanan perbankan kepada nasabah :
·
Simpanan
·
Tabungan
·
Deposito
·
Giro
·
Investasi
·
Pembiayaan
·
Penitipan
·
Wali
amanat
b.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalahbank syariah
yang dalam kegiatanya tidak memberikan jas dalam laulintas pembayaran. Kegiatan
usaha Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
meliputu :
1)
Menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk:
·
Simpanan
berupa tabunagn
·
Investasi berupa deposito
2)
Menyalurkan
dana kepada masyarakat dalam bentuk :
3)
Menempatkan
dana pada bank syariah lain dalam bentuk titipan
4)
Memindahkan
uang
C.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral
untuk memengaruhi penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah suku bunga
dengan maksud memengaruhi pengeluaran agregat.
1.
Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah langkah-langkah yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk
memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat buang dalam perekonomian.
Kebijakan moneter kuantitatif terdiri dari :
·
Operasi
Pasr terbuka
·
Mengubah
Suku Bunga Dan Tingkat Diskonto
·
Mengubah
Tingkat Candangan Minimum
2.
Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan Moneter Kualitatif adalah
langkah-langkah bank sentral yang bertujuan mengawasi bentuk-brntuk pinjaman
dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum. Tujuan utamanya adalah untuk
memengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan oleh institusi keuangan.
Kebijakan moneter kualitatif terdiri dari :
a)
Pengawasan
pinjaman secara selektif
Tujuan utama pengawasan kredit
secara selektif adalah untuk memastikan bahwa bank-bank umum memberikan
pinjaman investasi sesuai dengan keinginan pemerintah. Beberapa contoh langkah
bank sentral dalam mengendalikan pinjaman bank-bank umum adalah:
·
Mengarahkan
bank-bank umum memberikan pinjaman kepada konsumen untuk membeli rumah
sederhana dengan tingkat buang yang rendah.
·
Menggalakan
pinjaman bagi pedagang kecil
·
Memberikan
syarat yang lebih ringan untuk pinjaman kepada pedagang kecil dan industry
rumah tangga
b)
Pembujukan
Moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank
sentral dengan mengadakan pertemuan langsung kepada bank-bank umum. Dari
pertemuan ini, bank umum akan mengetahui langkah-langkah yang harus mereka
lakukan dalam menyukseskan langkah-langkah pemerintah.
0 comments:
Post a Comment