Tuesday, July 3, 2012


UANG dan BANK


Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang
Jenis-Jenis Uang :
v  Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
v  Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
v  Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.


A.      Permintaan dan Penawaran Uang
1.       Permintaan Uang
Permintaan uang menunjukkan jumlah keseluruhan uang yang diminta oleh perekonomian pada periode tertentu.
a.       Teori Permintaan Uang Klasik
Teori ini membahas peranan uang dalam perekonomian.
1)      Teori kuantitas sederhana David Hume
Inti pendapat David Hume adalah bahwa perubahan harga barang akan berbanding lurus secara proporsional dengan jumlah uang yang beredar.
2)      Teori persamaan transaksi Irving Fisher
Teori menjelaskan mengenai peranan uang dalam perekonomian. Irving Fisher merumuskan teori kuantitas uang sebagai berikut:

M.V = P.T
Ket.
M = Jumlah uang beredar
V = Perputaran uang dari satu tangan ke tangan lain dalam satu periode
P = harga barang
T = volume barang yang diperdagangkan
Persamaan diatas menunjukkan bahwa nilai barang yang diperdagangkan sama besar dengan jumlah uang beredar dikali jumlah perputaran uang. Dengan merubah harga barang dikali volume barang (PT) menjadi GPN nominal (PQ), didapat persamaan sebagai berikut:
M.V = PQ = Y
      Dengan asumsi bahwa Q tidak berubah, V tetap, maka M hanya dipengaruhi oleh P (harga barang) dan pengaruhnya proporsional. Artinya jika M naik dua kali maka P juga akan naik dua kali.
3)      Teori keseimbangan kas Alfred Marshall
Teori ini menjelaskan bahwa setiap masyarakat selalu memiliki sebagian pendapatan yang dianggap layak untuk dimiliki sebagai alat bertransaksi. Motif ini terjadi karena adanya perbedaan waktu saat menerima pendapatan dengan saat pengeluaran pendapatan untuk memenuhi kebutuhan. Rumusan teorinya sebagai berikut:
M = k.P.Q
Oleh karena sebelumnya PQ sama dengan Y (nilai GPN nominal), maka rumus tersebut dapat disederhanakan menjadi
M = k.Y
Ket:
K =
Dari persamaan tersebut menurut Marshall masyarakat memiliki keinginan untuk menyisihkan sebagian besar pendapatannya dalam bentuk kas (dinyatakan sebagai k) kehingga kY bisa dirumuskan sebagai keinginan masyarakat terhadap uang kas. Dari hal tersebut dapat dibentuk rumus baru yaitu:
Md = k.P.Q = k.Y
Ket:
Md = permintaan terhadap uang kas

Kelemahan teori permintaan uang klasik, adalah sebagai berikut:
·         V (velositas atau perputaran uang) dianggap relatif tetap.
Dalam kenyataan, V tidaklah tetap. Beberapa negara menunjukkan bahwa V di negaranya tidak konstan. Hal ini disebabkan oleh inflasi dan perkembangan tingkat suku bunga yang berlaku. Velositas searah dengan inflasi. Namun kondisi berbanding terbalik terjadi antara velositas dengan perkembangan suku bunga. Dengan semakin tingginya suku bunga tabungan atau pengembalian dari surat berharga seperti deposito berarti masyarakat semakin ingin menahan uangnya di bank dan tidak ingin membelanjakannya. Masyarakat cenderung memilih menyimpan uang dalam bentuk deposito atau surat berharga karena harganya yang semakin lama semakin tinggi. Dengan begini maka akan mempengaruhi velositas uang.
·         Pengabaian pengaruh tingkat suku bunga
Teori ini mengaggap bahwa permintaan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Sebab motif utama memegang uang adalah untuk bertransaksi yang besarnya tergantung pendapatan. Padahal hal ini berbanding terbalik dengan masyarakat. Dengan demikian banyaknya uang kas dipengaruhi juga oleh beberapa kekayaan lain yang dipengaruhi oleh tingkat kenaikan suku bunga.

b.      Teori Permintaan Uang Modern
1)      Teori Permintaan Uang John Maynard Keynes
Keynes menerangkan bahwa seseorang memegang uang kas sehingga memiliki permintaan terhadap uang. Menurut Keynes, motif orang memegang uang adalah untuk transaksi. Untuk transaksi, tergantung dari pendapatan. Semakin besar pendapatan semakin tinggi permintaan untuk bertransaksi. Untuk berjaga-jaga, bertujuan untuk menjaga terjadinya suatu peristiwa yang tidak diduga seperti sakit, kecelakaan, dan kebakaran. Hubungan motif ini positif dengan pendapatan. Dan terakhir, motif spekulasi. Uang sebagai salah satu kekayaan merupakan alat untuk berspekulasi. Besarnya permintaan untuk motif spekulasi, ditentukan oleh perbandingan jumlah kekayaan orang lain. Hal ini juga sebanding dengan tingkat bunga.
2)      Teori Permintaan Uang Milton Friedman
Teori permintaan Friedman menyatakan bahwa uang merupakan salah satu bentuk kekayaan. Permintaan uang tergantung kepada tiga hal, yaitu total kekayaan yang dimiliki, harga dan keuntungan, serta selera dan preferensi pemilik kekayaan.

2.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan Uang
Kesimpulan uraian diatas adalah berupa faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap uang. Antara lain sebagai berikut:
a.       Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
b.      Cepat atau lambat laju peredaran uang.
c.       Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang.

3.       Penawaran Uang
a.       Tori Penawaran Uang tanpa Bank ,teori ini adalah gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas sebagai alat pembayaran. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu harga emas bisa naik dan turun, uang beredar secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar, dan tanpa campur tangan pemerintah.
b.      Teori Penawaran Uang Modern
Dalam pertukaran uang modern ini, produsen emas tidak ada lagi. Sumber terciptanya uang adalah otoritas moneter seperti pemerintah dan bank sentral.

1)      Pengertian Jumlah Uang Beredar Zaman Klasik
Uang beredar diartikan sebagai uang kertas dan uang logam yang secara langsung dapat dibelanjakan serta mempengaruhi harga barang.
2)      Pengertian Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang
Pengertian Jumlah Uang Beredar Ketika Peranan Bank Makin Berkembang dibagi menjadi 3 yaitu:
·         Dalam Arti Sempit
Jumlah uang yang beredar merupakan seluruh uang tunai yang di pegang masyarakat dan uang giral ang dimilki oleh perseorangan pada bank-bank umum.
·         Dalam Arti Luas
·         Dalam Arti Paling Luas
Dalam pengertian paling luas ini jumlah uang yang beredar juga termasuk uang yang disimpan di lembaga kauangan lain bukan bank, misalnya lembaga pembiayaan, asuransi, dan pegadaian.



4.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penawaran Uang
Diantaranya :
·         Tinggi rendahnya tingkat bunga
Makin tinggi tingkat bunga bank makin sedikit jumlah uang yang beredar, semakin rendah tingkat bunga semakin banyak jumlah uang yang berdar.
·         Tingkat pendapatan masyarakat
Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat semakin banyak uang yang beredar sebab masyarakat semakin sering melakukan transaksi.
·         Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
·         Keadaan letak geografis
Uang lebih cepat dan lebih banyak beredar di perkotaan dibandingkan di pedesaan.
·         Struktur ekonomi masyarakat
Peredaran uang lebih banyak dan lebih cepat terjadi di Negara berstruktur ekonomi industry dibandingkan dengan Negara yang berstruktur ekonomi agraris.
·         Penguasaan iptek penduduk
Negara yang menerapkan teknologi tinggi biasannya peredaran uang lebih cepat dibandingkan Negara yang tidak menerapkan teknologi tinggi.



B.      Bank

 

1.       Pengertian Bank
Menurut UU no. 10 tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposit dan penyaluran dalam bentuk kredit atau yang lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

2.       Fungsi dan Tugas Bank
Berdasarkan UU no. 10 tahun 1998, bang mempunyai beberapa fungsi :
·         Sebagai penghimpun dana
Bank berfungsi debagai penghimpun dana dari masyarakat melalui usaha bank tersebut
·         Penyalur dana masyarakat
Dana-dana yang terkumpulkan kemuduian disalurkan kembali ke pihak yang membutuhkan dana dengan cara oprasi kredit aktif atau pasif.
·         Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Dengan menghimpun dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat, itu berarti  bank dapat meningkatkan tarif masyarakat.

3.       Jenis-jenis Bank:
v  Bank Sental
Bank sental biasa disebut juga bank sirkulasi karena fungsinya memberikan kredit kepada bank-bank atau merupakan banker dari bank lain. Di Indonesia bank sentralnya disebut Bank Indonesia.
a)      Tujuan dan Tugas Bank Sentral
Menurut UU no. 23 tahun 2004, tujuan bank Indonesia adlah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

b)      Usaha Bank Indonesia
Usaha Bank Indonesia dalam bidang perbankang meliputi:
·         Usaha-usaha aktif
·         Usaha-usaha pasif

c)       Tugas-tugas Bank Indonesia :
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
·         Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
·         Mengatur dan mengawasi bank

v  Bank Konvesional
Bank konvesional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan system bunga. Berdasarkan jenisnya terdiri atas:
a.       Bank Umum Konvesional
Bank Umum Konvesional adalah bank konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungi pokok bank yang umum adalah :
·         Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
·         Menciptakan uang
·         Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat
·         Menawarkan jasa-jasa perbankan

b.      Usaha Bank Umum:
·         Menghimpun dana dari masyarakat
·         Memberikan kredit
·         Menerbitkan surat pengakuan


c.       Produk-produk Bank Umum :
·         Giro
Giro adalah simpanan di bank yang penarikannya dilakukan dengan mempergunakan cek, kartu ATM, surat perintah pembayaran lainya atau dengan cara pemindah bukuan.
·         Cek
Cek adalah tanta bukti pembayaran.
·         Wesel
Wesel adalah perintah tertulis dari penarik kepada seseorang untuk membayar sejumlah uang kepada penarik pada waktu tertentu.
·         Tabungan
Tabunagn adalah simpanan seseorang kepada bank
·         Deposito berjangka
Simpanan dalam rupiah atau valuta asing milik seseorang yang penarikannya dilakukan dlam jangka waktu tertentu.
·         Cek perjalanan
Cek bepergian yang dijual untuk diapakai oleh orang yang malas untuk membawa uang tunai yang banyak dalam bepergian.
·         Jual beli Valuta Asing
Bank umum yang telah mendapatkan izin dari bank Indonesia dapat melakukan jual beli valuta asing. Bank yang mendapatkan izin ini disebut bank devisa.
·         Pengiriman Uang atau Transfer
Bank juga menyediakan fasilitas berupa jas pengiriman uang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang dibatasi oleh jarak yang cukup jauh
·         ATM
Mesin unuk mengambil uang tunai ketika nasabah membutuhkan sejumlah uang tunai dengan menggunakan kartu ATM.
·         Berbagai jenis kredit
Masyarakat atau nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas kredit di bank umum sesuai dengan selera dan tujuannya, tetapi dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bank.
v  Bang Perkreditan Rakyat (BPR)
Lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No.7 tahun 1992. BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayanai golongan pengusaha micro, kecil, dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Jenis layanan BPR adalah :
a.       Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
b.      Memberikan kredit dalam bentuk kredit modal kerja, kredit investasi, mau pun kredit konsumsi.
v  Bank Syariah
Bank Syariah diatur dalam Undang-Undang No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Menurut undang-undang tersebut, bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
Dan menurut jenisnya, bank syariah terdiri atas:
a.       Bank Umum Syariah
Bank umum syariah dapat member berbagai macam layanan perbankan kepada nasabah :
·         Simpanan
·         Tabungan
·         Deposito
·         Giro
·         Investasi
·         Pembiayaan
·         Penitipan
·         Wali amanat

b.      Bank  Pembiayaan Rakyat Syariah
Bank  Pembiayaan Rakyat Syariah adalahbank syariah yang dalam kegiatanya tidak memberikan jas dalam laulintas pembayaran. Kegiatan usaha Bank  Pembiayaan Rakyat Syariah meliputu :
1)      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk:
·         Simpanan berupa tabunagn
·         Investasi  berupa deposito
2)      Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk :
3)      Menempatkan dana pada bank syariah lain dalam bentuk titipan
4)      Memindahkan uang



C.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral untuk memengaruhi penawaran uang dalam perekonomian atau mengubah suku bunga dengan maksud memengaruhi pengeluaran agregat.
1.       Kebijakan Moneter Kuantitatif
Kebijakan Moneter Kuantitatif adalah langkah-langkah yang diambil bank sentral yang bertujuan untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat buang dalam perekonomian. Kebijakan moneter kuantitatif terdiri dari :
·         Operasi Pasr terbuka
·         Mengubah Suku Bunga Dan Tingkat Diskonto
·         Mengubah Tingkat Candangan Minimum

2.       Kebijakan Moneter Kualitatif
Kebijakan Moneter Kualitatif adalah langkah-langkah bank sentral yang bertujuan mengawasi bentuk-brntuk pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi jenis-jenis pinjaman yang diberikan oleh institusi keuangan. Kebijakan moneter kualitatif terdiri dari :
a)      Pengawasan pinjaman secara selektif
Tujuan utama pengawasan kredit secara selektif adalah untuk memastikan bahwa bank-bank umum memberikan pinjaman investasi sesuai dengan keinginan pemerintah. Beberapa contoh langkah bank sentral dalam mengendalikan pinjaman bank-bank umum adalah:
·         Mengarahkan bank-bank umum memberikan pinjaman kepada konsumen untuk membeli rumah sederhana dengan tingkat buang yang rendah.
·         Menggalakan pinjaman bagi pedagang kecil
·         Memberikan syarat yang lebih ringan untuk pinjaman kepada pedagang kecil dan industry rumah tangga

b)      Pembujukan Moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank sentral dengan mengadakan pertemuan langsung kepada bank-bank umum. Dari pertemuan ini, bank umum akan mengetahui langkah-langkah yang harus mereka lakukan dalam menyukseskan langkah-langkah pemerintah.





0 comments:

Post a Comment