Sunday, August 12, 2012

KARMA PHALA


A.     Pendahuluan

Ajaran punarbhawa yang pasti merupakan akibat dari hukum karma phala. Oleh karena itu, harus ada kelahiran kembali untuk menikmati perbuatan yang tersisa.

B.      Pengertian Karma Phala
Karma phala berasal dari bahasa sansekerta. Kata karam berarti perbuatan atau tingkah laku dan phala berarti hasil atau buah. Jadi karma phala berarti hasil dari perbutan yang kita lakukan. Tujuan dari hukuman karma ialah untuk mencapai kesempurnaan serta kebahagiaan lahir batin(moksa). Dalam Bhagawadgita II. 47 dan 4. 5. 8 diuraikan tentang karma sebagai berikut:
Karmany evadhikaras te
Ma phalesu kadacana
Ma karma-phala-bhur
Ma te sango stv akarmani
Terjemahan :
Hanya berbuat untuk kewajibanmu
Tidak hasil perbuatan itu yang kau pikirkan
Jangan sekali pahala jadi motif mu dalam
Bekerja jangan pula hanya berdiam diri

C.      Pengertian Punarbhawa
Kata punar bhawa berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari 2 kata yaitu punar yang berarti lagi dan bhawa yang berarti menjelma. Jadi punarbhawa berarti kelahiran yang berulang-ulang. Punarbhawa  atau semsara diakibatkan oleh adanya hukum karma, dimana karma yang jelek menyebabkan atma menjelma kembali untuk memperbaharui perbuatan yang kurang baik.  Adapun tujuan dari adaya punarbhawa yaitu:
1.       Untuk menerima pahala karma yang belum dinikmati di masa lalu.
2.       Suatu kesempatan untuk membersihkan jiwa atma dari segala dosa awidya dan adharma.
3.       Untuk mencapai tujuan ajaran agama hindu terkhir yaitu moksa. Bersatunya kembali antara atma dengan Brahman.

D.      Macam-macam Karma Phala
Hukum karma mengajarkan, bahwa perbuatn baik berubah kebaikan dan perbuatan buruk berubah keburukan. Adapun hukum karma tersebut  dapat dibagi menjadi 3 macam menurut waktu yaitu:
1.       Sancita Karma Phala
Adalah sisa hasil perbuatan masa lalu yang belum sempat dinikmati dari masih merupakan benih yang dapat menentukan kehidupan sekarang. Ini artinya seseorang tidak hanya menggantungkan diri pada nasib atau benih kehidupan masa lalu karena karma baru pun dapat  hidupnya sesuai dengan tingkat kesucian karmanya.
2.       Kriyamana Karma Phala
Adalah hasil perbuatan  seseorang secara kumulatif belum sempat dinikmati dan akan dinikmati di kehidupan berikutnya.
3.       Praraba Karma Phala
Adalah hasil perbuatan pada masa sekarang yang habis dinikmati pada masa sekarang juga tanpa ada yang tersisa.

E.       Subha dan Asubha Karma
Kata subha berarti baik, dan kata asubha berarti tidak baik. Dengan demikian, yang disebut dengan subha dan asubha karma ialah karma yang baik dan karma yang  tidak baik. Untuk menimbulkan kesadaran yang mantap untuk melaksanakan karma-karma yang baik caranya adalah dengan menyucikan Tri Kaya Parisudha kita supaya suci bersih. Dapat disimpulkan bahwa siapa yang berbicara dan berbuat berdasarkan pikian yang suci maka kebahagiaan selalu mengikutinya. Begitu juga sebaliknya. Beberapa manfaat dari kita mempelajari hukum karma diantaranya : kita bisa memiliki kesabaran, pengendalian diri, kebijaksanaan, dan bhakti kepada Sang Hyang Widhi.
Contoh subha dan asubha karma adalah adanya kelahiran yang berbeda-beda di dunia ini seperti:
1.       Adanya orang cacat, sakit-sakitan, sudah tentu ia lahir dari neraka akibat dari asubha karma.
2.       Ada yang bahagia, suci, dermawan, welas asih, sudah tentu ia lahir dari surga akibat dari subha karmanya.

F.       Hubungan Karma Phala Dengan Punarbhawa
Adapun punarbhawa (semsara), kelahiran kembali  yang berulang-ulang ke dunia ini mengikuti hukum karma phala, dimana jiwatman itu dapat lahir lagi sebagai manusia atau binatang atau pun makhluk hidup lainya sesuai dengan karma phala dan karma wesana. Jika jiwatman dapat meloloskan diri secara mutlak dari ikatan karma maka punarbhawa pun akan lenyap, atman akan kembali tinggal dengan brahman.

G.     Hubungan Karma dengan Neraka, Surga, dan Moksa
Segala perbuatan baik maupun buruk akan membawa akibat tidak saja dalam kehidupan sekarang ini, tetepi juga di hakherat. Dengan suksma sarira terlepas dari stula sarira itu juga mempengaruhi dalam penjelmaan yang akan datang. Setelah atman bersama dengan suksma sarira bersenyawa kembali dalam stula sarira yang baru, Sang Hyang Widhi akan menghukumnya. Beliau akan merahmati atma seseorang yang berjasa dan amal saleh, dan akan menganpuni atma seseorang yang pernah berbuat dosa, bila dia berjanji tidak akan berbuat dosa lagi. Dan Sang Hyang Widhi akan menghukum atma yang tidak pernah berhenti-henti berbuat kejahatan.







H.     Contoh atau Bukti Terjadinya Punarbhawa
1.       Rasa takut manusia menghadapi kematian.
2.       Kesediaan bayi yang sejak baru lahir untuk menyusu pada ibunya menunjukan suatu pengalaman yang pernah dialami pada kelahiran sebelumnya.
3.       Adanya ilmu pengetahuan batin, kerohanian, paranormal, telepati dan intrans yang dapat menceritakan keadaan pada masa lalu dengan jelas.
4.       Sebagaimana yang dituliskan oleh svani svananda dalam majalah “devine life”. Dikatakan bahwa ada seorang anak kecil yang bernama devi yang menggemparkan kota delhi karena ia dapat mengingat kehidupanya pada kehidupann sebelumnya.

I.        Contoh Hukum Karma
Dalam ajaran agama hindu disebutkan bahwa manusia memiliki 3 sifat dalam dirinya yaitu icha(keinginan), jnana(tahu), dan kriya(kehendak), yang ketiganya membentuk karmanya. Begitu pula yang terjadi pada Prabu Dasarta. Suatu Prabu Dasarta berburu kehutan dan tanpa sengaja membunuh seorang brahmana muda. Setelah orang tuanya tahu, anaknya meninggal, lalu ia mengutuk Parabu Dasarta supaya meninggal pada saat ditinggalkan oleh anak yang paling dicintainya. Berpuluh-puluh tahun kemudian, Prabu Dasararta menerima nasibnya pada saat putra yang dicintainya yaitu Sri Rama meninggalkan istana dan pergi ke hutan atas tuntutan janjii dari devi keikayi.


0 comments:

Post a Comment